You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mayoritas Pelaku Usaha di Jakut Patuhi Aturan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Konsisten Tegakkan Aturan PSBB

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pihaknya tetap konsisten menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan diberlakukan mulai 24 April hingga 22 Mei nanti.

Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan.

Dia mengungkapkan, bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya, pihaknya selama ini rutin menggelar pengawasan dan sosialisasi di enam wilayah kecamatan se-Jakarta Utara.

"Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan. Seluruhnya kita awasi mulai dari PKL, perusahaan hingga penggunaan masker. Ini akan terus kita lakukan hingga 22 Mei nanti, " ucapnya, Kamis (23/4).

Masjid Raya JIC Gelar Program Ramadhan Secara Online

Dilanjutkan Yusuf, sejak hari pertama pemberlakuan PSBB di Jakarta hingga Rabu (22/4) kemaren, pihaknya bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi lainnya telah menindak  48 tempat usaha, 47 tempat makan minum, dan 92 PKL yang melanggar aturan PSBB.

Sedangkan penindakan teguran terhadap warga tidak menggunakan masker mencapai 333 orang, pembubaran ojek mangkal 181 kali, dan dua kerumunan massa. 

"Secara umum, masyarakat, khususnya pelaku usaha mayoritas sudah patuh. Lebih dari 80 persen pelaku usaha sudah mematuhi PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati