Satpol PP Jakut Konsisten Tegakkan Aturan PSBB
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pihaknya tetap konsisten menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan diberlakukan mulai 24 April hingga 22 Mei nanti.
Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan.
Dia mengungkapkan, bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya, pihaknya selama ini rutin menggelar pengawasan dan sosialisasi di enam wilayah kecamatan se-Jakarta Utara.
"Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan. Seluruhnya kita awasi mulai dari PKL, perusahaan hingga penggunaan masker. Ini akan terus kita lakukan hingga 22 Mei nanti, " ucapnya, Kamis (23/4).
Masjid Raya JIC Gelar Program Ramadhan Secara OnlineDilanjutkan Yusuf, sejak hari pertama pemberlakuan PSBB di Jakarta hingga Rabu (22/4) kemaren, pihaknya bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi lainnya telah menindak 48 tempat usaha, 47 tempat makan minum, dan 92 PKL yang melanggar aturan PSBB.
Sedangkan penindakan teguran terhadap warga tidak menggunakan masker mencapai 333 orang, pembubaran ojek mangkal 181 kali, dan dua kerumunan massa.
"Secara umum, masyarakat, khusu
snya pelaku usaha mayoritas sudah patuh. Lebih dari 80 persen pelaku usaha sudah mematuhi PSBB," tandasnya.